November 08, 2009

Polisi : Spectral Mixture


Parlemen, Polisi, Hukum dan masyarakat ? Di titik manakah mereka semua dapat bertemu ?

Seorang Walter Benjamin, dalam bukunya Reflection merefleksikan bahwa semua itu berdiri pada hal yang sama yaitu Kekerasan. Benjamin membahas panjang lebar tentang kekerasan, hukum, polisi, parlemen, dalam artikelnya Critique of Violence. Ia mulai refleksinya dengan melihat relasi hukum dan kekerasan.

Hukum selalu ditemani oleh dua macam kekerasan yaitu kekerasan yang membentuk hukum (law founding violence) dan kekerasan yang menjaga hukum (law preserving violence). Tanpa kekerasan yang memaksa (force of law), hukum bukanlah hukum, hukum kehilangan taringnya dan jatuh menjadi tuturan bijak semata. Dua kekerasan tersebut selalu mengancam untuk diulang. Hukum dibentuk dengan kekerasan (revolusi) dan dijaga dengan kekerasan (penegak hukum) tetapi pada gilirannya akan kembali lagi akan menghancurkan dirinya sendiri. Kedapatdiulangan (iterability) dari 2 macam kekerasan ini tak dapat dihindari dan selalu hadir bergantian karena adanya sesuatu dalam diri hukum yang akan menghancurkan dirinya sendiri.

Adanya hak untuk mogok, hak untuk berperang dan Polisi menunjukkan sesuatu dalam diri hukum yang akan menghancurkan dirinya. Dalam ketiga contoh tersebut, muncul kekerasan yang legal. Hukum menindak kekerasan illegal tetapi juga menjamin kekerasan yang legal. Bila seperti itu, dapat dikatakan bahwa hukum berdiri di atas kekerasan.

Dalam pemogokan umum yang ekstrem, hukum yang baru, dapat saja tercipta. Adanya hak dan aturan perang juga membuka peluang bagi terciptanya hukum baru dan terhapusnya tatanan atau hukum lama. Hukum dimulai dengan kekerasan dan dilanggengkan dengan kekerasan. Dalam Negara modern, Polisi menghantui secara merata, ada di manapun dan kapanpun.

Sebetulnya, polisi hadir mewakili hukum. Hukum tidak pernah dapat hadir sendiri tanpa polisi yang menjaga dan menegakkan. Kehadiran polisi sebagai wakil hukum, terasa jelas pada saat hukum tidak muncul. Hal ini seperti seorang wakil Bupati akan lebih dihormati saat hadir mewakili pak Bupati dalam suatu acara karena Bapak Bupati tidak dapat hadir. Saat melihat polisi, orang akan melihat yang diwakilinya yaitu Hukum. Sebagai kehadiran yang merata, di manapun dan kapanpun, polisi hadir sebagai polisi pikiran.

Polisi menegakkan hukum sekaligus menciptakan hukum. Dalam polisi, tidak lagi nampak pemisahan antara “kekerasan yang membentuk” maupun “kekerasan yang menjaga”. Polisi memposisikan diri sebagai legislatif dalam arti sebagai pembentuk hukum, bahkan kemudian sebagai hukum itu sendiri. Polisi yang bagi Parlemen berfungsi menjamin berlakunya Undang-Undang, juga bisa bertindak menghancurkan undang-undang yang dijaminnya. Polisi menggunakan kekerasan dan dilindungi Undang-Undang (legal). Dalam polisi, tergabung kekuasaan, yang telah dibagi oleh Montesque, yaitu pembuat sekaligus pelaksana hukum. Polisi adalah wakil hukum, adalah hukum itu sendiri, yang berarti pembuat hukum itu sendiri. Di sini, nampak sekaligus bahwa tugas Parlemen kepada Polisi memiliki efek yang tak terkontrol. Kekerasan yang dilegalkan untuk menjaga Undang-Undang, juga berpotensi menghilangkan Hukum itu sendiri. Polisi adalah suatu Spectral Mixture atau suatu Campuran (2 macam kekerasan) yang menghantui.

Dengan melihat kembali bacaan saya di jaman Skripsi dulu ini, saya hanya tersenyum ketika ada seorang anggota polisi, evan brimob,mengatakan bahwa POLRI tidak butuh masyarakat, masyarakat yang butuh POLRI. Ada kesalahan logika di sini. Parlemenlah yang “mengadakan” polisi untuk menjamin undang-undang yang dibuatnya. Bila Parlemen adalah perwakilan dari rakyat, tentu saja Polisi “diadakan” oleh rakyat. Jadi, siapa yang butuh polisi ?
Gambar dikutip dari : http://www.tncp.net/Portals/21/istock%20photos/domestic_violence.jpg

5 komentar:

ardian eko said...

keduanya merupakan simbiosis mutualisme.. bukan ini butuh itu atau itu butuh ini..
Benar2 kacau kalo evan itu bilang kek gitu. semoga ditindak..
tapi dalam image saya, kalo udah denger kata pulisi itu pasti langsung serem. menakutkan. pasti cari2, dll.. ntah semua berpikiran seperti itu atau tidak.. kemarin baru saja liat pak pulisi yang aneh.
http://ardianeko.net/2009/11/08/pak-polisi-lalu-lintas-yang-mekso/

Mahatma said...

Walter Benjamin emang terkesan banget gak suka ama format negara modern dan aparaturnya. Ntar deh tak posting tentang negara menurut si Benjamin.

dafhy said...

setuju dengan mas ardian eko
namanya juga manusia jadi tidak bis hidup sendiri
begitu juga dengan kepolisian dan juga masyarakat
dua kelompok ini tidak bisa dipisahkan

evan hanya cari sensasi itu

Mahatma said...

kasihan ya si evan, demi sensasi, Polri jadi jelek namanya...

dafhy satu lagi said...

ya namane aja cari sensasi

Post a Comment

Silahkan berkomentar bila ada reaksi setelah membaca tulisan di atas.
Terimakasih.

Powered by Blogger.